Friday, December 11, 2009

(ArBer) Dari pada melanggar, lebih baik hancurkan saja!


Dari pada melanggar, lebih baik hancurkan saja!


Peraturan atau hukum diciptakan untuk suatu tujuan yang menguntungkan bersama. Selain menciptakan ketertiban, dan keteraturan, hukum juga membawa keadilan serta kedamaian. Akan tetapi dalam menaati peraturan tersebut seseorang harus rela untuk dibatasi “ruang gerak”nya. Misalnya, agar lalu lintas lancar, pengguna jalan harus rela berhenti apabila lampu lalu lintas berwarna merah. Bagi sebagian orang menaati lalu lintas memang memberi kelancaran, akan tetapi ada juga yang berpendapat sebailiknya, yaitu semua akan lebih lancar lagi kalau tidak ada lampu lalu lintas.


Percaya atau tidak akhir – akhir ini, hal seperti ini memang sekarang banyak terjadi di negara tercinta Indonesia ini. Banyak sekali oknum – oknum yang memilih menghancurkan hukum/peraturan dibandingkan untuk menaatinya atau pun melanggarnya. Jika melanggar mungkin hukuman atau sanksi nyata sudah menunggu kita, akan tetapi jika kita menghancurkan fondasi peraturannya, maka secara otomatis hilang pula sanksi yang mengancam kita. Memang sangat ironis, akan tetapi seperti itulah potret pondasi huku kita yang masih lemah dan bisa digoyahkan.


Bangsa Israel juga mengalami saat – saat seperti itu. Saat Musa menetapkan peraturan untuk bangsa Israel, peraturan tersebut tidak serta merta diterima begitu saja. Banyak pertentangan dan akhirnya banyak juga bangsa Israel yang menjadi korban dari perbuatan mereka sendiri saat melanggar aturan dari Musa. Padahal kita mengetahui bahwa Musa mendapatkan peraturan tersebut langsung dari Tuhan Allah.


Bagaimanapun juga kita tidak dapat hidup tanpa adanya suatu peraturan. Kebebasan dalam membuat aturan sendiri – sendiri akan menyebabkan kekacauan yang tidak pernah berakhir. Sebagai warga negara yang baik, belajarlah untuk mengikuti peraturan yang berlaku. Kemudian apabila peraturan tersebut kita ketahui masih mempunyai pondasi yang tidak kuat, maka berdolah kepada Tuhan agar terdapat orang – orang yang lebih peka serta mampu menguatkan pondasi hukum tersebut. Bagaimanapun juga mentaati hukum yang lemah pondasinya masih lebih baik dibandingkan menghancurkan hukum tersebut.


“Engkau bermegah atas hukum Taurat,

mengapa engkau sendiri menghina Allah

dengan melanggar hukum Taurat itu?”

Roma 2:25


GOD Bless u

No comments: