Jangan
suka mengancaman!
Kehadiran
kucing tanpa senjata saja sudah pasti akan membuat takut anak – anak bebek,
apalagi kehadiran kucing yang mengancam dengan menodongkan senjata(gambar di
atas). Jangankan anak – anak bebek,
apabila di sana ada sang induk, kemungkinan besar sang indukpun pasti akan
pergi menyelamatkan diri.
Dalam
undang – undang ataupun dunia hukum, mengancam dapat dikenakan sanksi. Banyak Negara – Negara yang mengatur hukuman
kepada pihak yang secara sengaja mengancam orang lain(baik sengaja ataupun
tidak sengaja). Ancaman bisa membuat
seseorang ketakutan atau bahkan stress.
Sebuah ancaman juga disamkan dengan terror yang intinya akan “membunuh”
mental seseorang secara perlahan.
Sedemikian buruknya suatu ancaman sampai – sampai pada jaman nabi Musa,
Tuhan Allah sendiri mengeluarkan larangan kepada orang – orang Israel untuk
tidak mengancam sesama mereka.
Mengancam
berbeda dengan memperingati!
Memperingati sifatnya membantu seseoranguntuk ingat, sedangkan mengancam
sifatnya memaksa, menekan mental dan psikis seseorang untuk menuruti segala
keinginan kita! Ancaman bukan hanya bisa
dilakukan dengan senjata tajam atau senjata api. Justru kerap kali ancaman dari kata – katalah
yang banyak menimbulkan korban. Misalnya
seorang diancam dipecat, jika membocorkan produk – produk berbahaya yang digunakan
perusahaannya untuk memciptakan kosmetik.
Pada satu sisi, ada perasaan tidak tega terhadap konseumen kosmetik,
namun di sisi lain akan kehilangan pekerjaan jika berkata jujur. Akhirnya yang terjadi adalah stress dan bisa
berdampak kepada sakit jiwa. Jadi muali
saat ini janganlah kita membiasakan diri untuk mengancam sesama demi
mendapatkan apa yang kita inginkan. Satu
sisi ancaman memang cara tercepat untuk menyelelesaikan suatu permasalahan,
namun demikian ancaman juga merupakan dosa yang keji di mata TUHAN.
Kita
boleh memberikan peringatan kepada orang lain tapi, jika itu tidak berhasil janganlah kita mengancamnya!
“………
Janganlah engkau
mengancam
Hidup sesamamu
manusia;
Akulah TUHAN”
Imamat 19:16
GOD
Bless u
No comments:
Post a Comment