Mulut
yang dikekang
Kebebasan
untuk mengeluarkan pendapat adalah bagian dari hak asasi manusia yang
dilindungi undang – undang. Kebebasan
berbicara, mengeluarkan pendapat, ataupun menyuarakan hati nurani memang sempat
“dibekukan” pada era orde baru, namun saat ini siapapun bebas untuk menyuarakan
kata hati mereka masing – masing.
Kebebasan
berbicara terkadang juga bisa menimbulkan dampat yang buruk. Kebebasan berbicara saat ini kerap kali
digunakan untuk maksud – maksud tertentu seperti pencitraan seseorang tertentu,
pencemaran nama baik, sampai dengan pembunuhan karakter seseorang dengan cara
menyebarkan berita kebohongan. Dalam
dunia politik kebebasan berbicara atau menyuarakan aspirasi kadang dipandang
juga sebagai ajang untuk saling menjatuhkan kelompok – kelompok tertentu demi
kepentingan kelompoknya sendiri.
Celakanya
lagi fenomena gosip (membicarakan orang lain secara sembunyi-sembunyi) sudah
menjadi santapan mata serta telinga kita setiap hari. Berita infotaimen dengan format tersebut bisa
kita jumpai hampir disetiap jam pada stasiun – stasiun televisi kita. Bisa jadi lagi kita sendiri sudah ikut
terjebak dalam fenomena ”tiada hari tanpa gosip”. Apabila benar, maka secepatnya mengekang
mulut kita! Janganlah menggunakannya
untuk hal – hal yang tidak membangun serta tidak mendatangkan kebaikan! Janganlah kita justru menumpuk dosa dari
perkataan mulut kita, dimana Tuhan ingin agar mulut kita dipergunakan untuk
menyebarkan kasih serta kebenaran Firman Tuhan!
Jadi janganlah lagi kita mengecewakan Tuhan ataupun sesama manusia dengan
mulut yang Tuhan ciptakan untuk kebaikan!
Kekanglah
mulut untuk berbuat dosa!, namun bukalah mulut selebar-lebarnya untuk
membicarakan kasih serta kebenaran Firman Tuhan!
“………..
Aku hendak menjaga
diri,
Supaya jangan aku
berdosa dengan lidahku;
Aku hendak menahan
Mulutku dengan kekang
………………”
Mazmur 39:1
GOD
Bless u
No comments:
Post a Comment