Sumpah
palsu = kejahatan!
Sumpa
jabatan bisa diibaratkan dengan identitas diri.
Kapanpun dan di manapun, hal tersebut tetap melekat dalam diri
seseorang.(paling tidak sampai masa jabatan itu berakhir) Apabila seseorang melanggar sumpah jabatan mereka, maka sama saja
mereka menyangkal identitas diri.
Saat
ini sepertinya kejahatan korupsi sudah menjadi kejahatan sistemik yang
melibatkan berbagai pihak baik perorangan, korporasi, maupun gabungan
keduanya. Lebih parah lagi, bukan hanya
kalangan pejabat lokal, pejabat pusat, legeslatif maupun eksekutif, bahkan
kalangan yudikatif seperti kepolisian, jaksa, hakim, sampai kepada ketua
makamah konstitusi pun terlibat dugaan kasuh koruspsi. Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah,
apakah mereka sudah melupakan segala sumpah jabatan mereka saat dilantik,
sehingga tega melakukan kejahatan yang menyengsarakan uang rakyat?
Sumpah
bukan hanya mengikat janji seseorang dengan sesamanya, melainkan mengikat janji
antara manusia dengan Tuhan. Sumpah
bukanlah rutinitas untuk memperdaya sesama sebagai suatu bukti akan keseriusan
seseorang dalam menjalankan amanah yang diembanya. Sumpah mengandung keyakinan, keteguhan serta
keselarasan antara perkataan yang diucapkan dengan segala perbuatan yang akan
dilakukan. Jadi jauhkanlah kiranya
sumpah palsu dari mulut kita masing – masing!
Mungkin manusia akan sulit membuktikan sumpah palsu kita, namun tidak bagi
Tuhan. Sumpah palsu bukan hanya
menimbulkan dosa saja, namun juga amat dibenci Tuhan oleh karena mengatas namakan nama- Nya!
Tidak
melaksanakan sumpah yang kelaur dari mulut kita sama dengan melakukan kejahatan
besar!
“Janganlah merancang
kejahatan
Dalam hati seseorang
terhadap yang lain
Dan jangan mencintai
sumpah palsu
Sebab semuanya itu
Kubenci,
Demikianlah firman
TUHAN”
Zakharia 8:17
GOD
Bless u
No comments:
Post a Comment