Perkawinan yang dilarang!
Sudah banyak negara yang melegalkan perkawinan antar
sesama jenis(kaum gay). Bersyukur di
negara kita perkawinan tersebut belum diakui dan juga diperbolehkan. Bukan hanya negara, ternyata lembaga ke –
agamaan seperti Gereja juga sudah banyak yang memperbolehkan serta memberkati
pasangan sesama jenis tersebut.
Penyimpangan seksual ataupun ketertarikan seksual
terhadama sesama jenis memang merupakan bisa dikatakan adalah suatu kelaianan
ataupun penyakit. Kelainan tersebut
tentu terjadi oleh berbagai faktor, namun kelaianan tersbut sebenarnya bisa
juga dicegah atau disembuhkan. Kelaianan
yang tidak cepat diatasi akhirnya akan membentuk mental yang kuat dan sulit
diubah lagi, dan akhirnya hasrat tersebut tidak dapat dibendung lagi. Celakanya jika berbicara tentang kaum Gay , maka kita harus siap – siap
berhadapan dengan sebuah kalimat yaitu “hak asasi manusia”.
Kaum “gay”
berlindung kepada hak asasi manusia.
Dewasa ini mereka juga memaksa hubungan mereka dilegalkan atas nama
cinta kasih yang tulus. Mereka mereka
memang benar, namun perbuatan mereka tidaklah benar, sebab pada dasarnya
manusia dilarang untuk bersetubuh dengan sesamanya. Alkitab sendiri secara gamblang melarang
hubungan antar sesama jenis tersebut, bahkan hukum itu diberikan kepada bangsa
Israel yang baru saja dibebaskan Tuhan Allah dari negeri Mesir. Peraturan tersebut datangnya langsung dari
pada Tuhan Allah dan tidak ada campur tangan manusia, masakah ada yang masih
mau menghindari ataupun memperdebatkannya?
Jadi toloklah hubungan antar sesama jenis,(karena tidak sesuai dengan
firman Tuhan) namun janganlah menolak mereka dalam kehidupan ini!
Semua kaum Gay adalah
berdosa di mata Tuhan, namun mereka tetap dikasihi Tuhan seperti kita semua,
sebab yang Tuhan benci bukanlah jiwanya, melainkan perbuatanya!
“Bila seorang
laki – laki tidur dengan laki – laki
Secara orang
bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya
Melakukan
kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan
Darah mereka
tertimpa kepada mereka sendiri”
Imamat 20 : 13
GOD Bless u
No comments:
Post a Comment