Mendidik dengan cara menghajar berlebihan
Berita
pada gambar di atas adalah kejadian yang baru – baru ini terjadi. Seroang Ayah menganiaya dua orang anaknya
hingga mengalmi luka – luka dan banhkan salah satunya meninggal. Kejadian tersebut tidak terjadi begitu saja,
namun dilatar belakangi sang anak yang hendak mencuri uang, namun ketahuan.
Mencuri
memang perbuatan yang tidak terpuji serta melanggar hukum, apalagikah dilakukan
oleh anak – anak yang belum dikatakan cukup umur. Akan tetapi apakah hukaman yang pantas bagi
mereka adalah kekerasan fisik? Ataupun hukuman mati? Tenyu tidak demikian
jikalau di hadapan hukum, apalagi ini tidak berdasarkan hukum publik namun
hanya berdasarkan hukuman dari sang ayah.
Seorang ayah yang seharusna memnberikan pengertian dan mendiidk, malahan
berubah menjadi eksekutor dan pemberi hukuman nyata sampai dengan menghilangkan
nyawa anaknya tersebut, sungguh perbuatan ini tidak dibenarkan dalam hukum
apapun baik hukum negara, hukum aagama, maupun hukum adat!
Kitab
Amsal juga mencatat bahwa orang tua diperbolrhkan mendidik, bahkan menghajar
anak- Nya, namun esensi serta tujuannya jelas adalah agar sang anak kembali ke
jalan yang benar. Hukuman yang keras dan
bertubi – tubi tidak akan mendidik anak, melainkan justru menimbulkan masalah
baru, seperti traumatis, kekecewaan ataupun bahkan sampai depresi berat. Jadi bagi orang tua yang hendak mendidik anak
dengan kontak fisik, pikirkanlah tetlebih dahulu, apakah hal tersebut bisa
menjadikan didikan positif bagi mereka? Ataukah justru mendatangkan penderitaan
negatif bagi mereka?
Menghajar anak yang benar mempunyai tujuan demi masa
depan mereka yang lebih baik, dan bukan demi menghilangkan sama sekali masa depan mereka!
“hajarlah anakmu
selama ada harapan
Tetapi jangan
menginginkan kematiannya”
Amsal 19 : 18
God
Bless You
No comments:
Post a Comment