Tuesday, February 7, 2023

(ArBer)Mendidik dengan cara menghajar berlebihan

 


Mendidik dengan cara menghajar berlebihan

 

Berita pada gambar di atas adalah kejadian yang baru – baru ini terjadi.  Seroang Ayah menganiaya dua orang anaknya hingga mengalmi luka – luka dan banhkan salah satunya meninggal.  Kejadian tersebut tidak terjadi begitu saja, namun dilatar belakangi sang anak yang hendak mencuri uang, namun ketahuan.

Mencuri memang perbuatan yang tidak terpuji serta melanggar hukum, apalagikah dilakukan oleh anak – anak yang belum dikatakan cukup umur.  Akan tetapi apakah hukaman yang pantas bagi mereka adalah kekerasan fisik? Ataupun hukuman mati? Tenyu tidak demikian jikalau di hadapan hukum, apalagi ini tidak berdasarkan hukum publik namun hanya berdasarkan hukuman dari sang ayah.  Seorang ayah yang seharusna memnberikan pengertian dan mendiidk, malahan berubah menjadi eksekutor dan pemberi hukuman nyata sampai dengan menghilangkan nyawa anaknya tersebut, sungguh perbuatan ini tidak dibenarkan dalam hukum apapun baik hukum negara, hukum aagama, maupun hukum adat!

Kitab Amsal juga mencatat bahwa orang tua diperbolrhkan mendidik, bahkan menghajar anak- Nya, namun esensi serta tujuannya jelas adalah agar sang anak kembali ke jalan yang benar.  Hukuman yang keras dan bertubi – tubi tidak akan mendidik anak, melainkan justru menimbulkan masalah baru, seperti traumatis, kekecewaan ataupun bahkan sampai depresi berat.  Jadi bagi orang tua yang hendak mendidik anak dengan kontak fisik, pikirkanlah tetlebih dahulu, apakah hal tersebut bisa menjadikan didikan positif bagi mereka? Ataukah justru mendatangkan penderitaan negatif bagi mereka?

Menghajar anak yang benar mempunyai tujuan demi masa depan mereka yang lebih baik, dan bukan demi menghilangkan sama sekali masa depan mereka!

 

“hajarlah anakmu selama ada harapan

Tetapi jangan menginginkan kematiannya”

Amsal 19 : 18

God Bless You

No comments: