Thursday, March 9, 2023

(ArBer)Dilarang "Prank"

 


Dilarang "Prank"

 

Kata “prank” bukanlah berasal dari bahasa Indonesia, arti dari kata tersebut secara harafiah adalah berarti : memperdayai, atau sebuat trik yang digunakan untuk sengaja menipu , mengolok – olok ataupun bergurau.  Intinya adalah candaan yang digunakan untuk mengelabui sesamanya.  Makna dari kata tersebut sudah pasti adalah negatif dalam artian kegiatan yang dilakukan untuk memperdaya orang lain.

Bagi mereka yang sengaja memperdaya sesama, meskipun hanya gurauan mungkin rasanya menyenangkan ataupun lucu, namun tentunya tidak demikian dengan si korban “prank”.  Korban biasanya akan merasa malu, dan kehilangan percaya diri oleh karena dengan sengaja diperdayai oleh temannya sendiri.  Kasus yang lebih berat lagi mereka akan mengalami depresi dan juga sampai sulit mempercayai lagi orang lain.

Kitab Amsal jauh – jauh hari sudah melarang akan kegiatan “prank” tersebut!  Semua yang tidak benar ataupun kebohongan tetaplah kesalahan, apapun dasarnya termasuk juga bila dikatakan hanya gurauan semata.  Intinya sangat tidak pantas memperdaya sesama dengan atas dasar bersenda gurau.  Benih kebencian pastilah akan timbul jikalau seseorang merasa ditipu ataupun dikecewakan orang yang dipercainya, jadi janganlah menimbulkan benih kebencian diantara sesamamu! dengan cara tidak melakukan “prank”!

Melakukan “prank” sama saja dengan menyakiti sesama dengan sengaja!

“Seperti orang gila menembakkan panah api, panah dan maut

Demikianlah orang memperdaya sesamanya

Dan berkata : Aku hanya bersenda gurau”

Amsal 26 : 18 - 19

God Bless You

No comments: