Seorang diri saja, tanpa pembela umum!
Bukan
bermaksud merendahkan profesi pengacara ataupun pembela umum dalam sebuah
persidangan, namun memang ada persidangan dimana terdakwa tidak mumbutuhkan
bantuan pembala umum ataupun seorang pengacara.
Pengadilan yang dimaksud adalah pengadilan ketika kita semua
meninggalkan dunia ini.
Pada
saatnya nanti kita semua yang hidup akan mengalami kematian. Setelah jiwa kita meningglkan tubuh inilah
kelak kita akan menghadapi pengadilan yaitu pada tahta pengadilan Allah. Pada kesemptan itulah kita akan berhadapan
langsung dengan Dia yang sang hakim agung.
Semua perbutan kebaikan , keburukan serta segala isi pikiran akan
terbuka pada saat itu, sehingga memang tidak diperlukan lagi pembela umum yang
mendampingi kita.
Jadi
setiap orang pada saatnya nanti berdiri sendiri dalam menghadapi pengadilan
Allah. Semua yang kita lakukan, kerjakan
serta pikirkan akan kita tanggung sendiri, dan Tuhan Allah tidak perlu seorang
penutut umum yang menuntut kita atas segala dosa kota, maupun seorang pembela
bagi diri kita sendiri. Jikalau demikian
maka mulai sata ini, cobalah kita pikirkan sekali lagi sebelum nbertindak,
apakah yang kita perbuat di dunia ini, menghasilkan konsekuensi buruk ketika
kita meningglkan dunia ini?atau sebaliknya?
Kita
hanya akan sendirian saja ketika menghadap pengadilan Allah, jadi sebelum
berpikir, ataupun bertindak, pertimbangkanlah dahulu seorang diri!
“Demikianlah setiap
orang di antara kita
Akan memberikan pertanggungan
jawab
Tentang dirinya
sendiri kepada Allah”
Roma 14 : 12
God
Bless You
No comments:
Post a Comment