Berbahagialah orang yang mentaati peraturan!
Peraturan Gubenur yang mengatur tentang pedoman serta
penanggulangan covid 19 di ibukota sudah diundangkan. Peraturan tersebut berisi perintah dan juga
larangan yang disertai sanksi dalam penerapannya. Jadi sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi
masyarkat ibu kota untuk abai terhadap protokol kesehatan.
Apabila sifatnya hanya himbauan, maka sudah jelas
terbukti banyak diantara kita yang sebagai anggota msyarakat masih sulit sekali
diatur sesuai dengan protokol kesehatan di tengan pandemi seperti ini. Seribu satu alasan banyak kita utarakan
ketika tertangkap basah tidak menjalankan protokol kesehtan, namun jikalau
sudah ada peraturan dengan sanksi yang tegas maka tidak ada pilihan lagi untuk
abai terhadap protokol kesehatan yang berlaku saat ini.
Di dalam kitab Amsal, kita dikatakan berbahagia, jikalau
memang kita hidup sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita hidup sesuai dengan hukum Tuhan, dan
juga tentunya hidup berdasarkan hukum positif yang berlaku di tempat di mana
kita berada. Sebagai orang percaya kita
juga tidak boleh mengabaikan hukum positif, dan hanya mentaati hukum Agama
saja! Sebab jiklau kita mengaku orang beriman, maka mentaati hukum positif yang
berlaku juga adalah sebagian dari iman kita!
Peraturan resmi sudah diundangkan pihak yang berwenang,
sanksi sudah jelas, lalu adakah alasan untuk melanggar aturan lagi?
“Bila tidak ada
Wahyu, mejadi liarlah rakyat
Berbahagialah orang
yang berpegang pada hukum”
Amsal 29 : 18
God
Bless You
No comments:
Post a Comment