Pasal penghinaan terhadap pemimpin bangsa
Pasal
penghinaan terhadap kepala negara memang diatur dalam undang – undang di setiap
negara. Bayangkanlah apabila memang
tidak ada peraturan tersebut, maka semua orang akan se-enaknya menghina kepala
negara pemimpian bangsanya.
Menyatakan
kritik berbeda dengan menghina kepala negara.
Mengkritik bukanlah bertujuan menjatuhkan pemimpin bangsa, namun ingin
agar mereka memimpin dengan lebih baik.
Sedangkan menghina kelapa negara adalah lebih ke individu dan memang
tujuannya menjatuhkan kepemimpinannya.
Apabila penghinaan antar sesama warga sipil saja bisa diperkarakan dalam
persidangan apalagikah terhadap kepala negara atau pemimpin bangsa? Lalu bagaimanakah kira – kira menurut
pandagan injil Tuhan?
Musa
dengan jelas menyatakan hukum – hukum kepada bangsa israel yang salah satunya
adalah agar tidak menihina Tuhan dan juga pemimpin bangsa mereka. Pelanggaran itu sama juga dengan dosa
besar. Sampai saat ini kita juga
sepatutnya tetap memegang bteguh peraturan tersebut, oleh karena memang tidak
pemimpion yang tidak datang dari Tuhan Allah.
Memberikan kritik adalah baik, namun berkata jahat, memfitnah ataupun
menghina pemimpon bangsa adalah perbuatan melanggar hukum negara dan juga hukum
Tuhan!
Pemimpin
bangsa berasal dari Tuhan, hormatilah mereka seperti menghormati Tuhan Allahmu!
“...........................................
Janganlah engkau
berkata jahat tentang
Seorang pemimpin
bangsamu!”
Kisah Para Rasul 23 : 5
God
Bless You
No comments:
Post a Comment