Mengingini kepunyaan sesama
Gambar
di atas tentu saja adalah suatu bentuk dari kejahatan. Meskipun pelakunya bukanlah manusia, namun
tetap saja perbuatannya adalah salah, yaitu dengan sengaja melakukan perbuatan
dengan tujuan ingin memiliki kepunyaan pihak lain.
Bayangkanlah
apabila kita adalah korban dari perbuatan perampasan dari pihak lain, pastilah
kita akan merasa kesal, marah dan bahkan menutuk ataupun memaki dengan
kasar. Bagaimana tidak, kepunyaan kita
yang kita dapatkan dengan susah payah, malahan dirampas begitu saja pihak lain
yang tidak berhak. Jikalau kita tidak
mau merasakan hal tersebut, maka alangkah baiknya kita juga jangan melakukan
perbuatan tersebut, yaitu meningini kepunyaan orang lain yang bukan merupakan
hak kita.
Bangsa
Israel mendapatkan hukum dan peraturan langsung dari Tuhan Allah ketika keluar
dari tanah Mesir, salah satunya adalah untuk tidak mengingini segala kepunayaan
sesamanya. Tuhan mengini ada keadilan
diantara sesama manusia, dan tidak ada perebutan apapun yang bukan hak mereka
masing – masing. Peratruran ini
sebenarnya mutlak mengikat semua umat manusia, sebab keserakahan untuk memiliki
sesuatu yang bukan hak kita hanya akan melahirkan banyak dosa baru, contohnya
adalah ketika Raja Daud mengingini Batyeba isteri Uria. Jadi ketika terlintas dalam pikiran kita
mengingini sesuatu yang bukan milik kita, maka cepat – cepatlah memohon ampunan
kepada Tuhan, sebab jika tidak demikian dosa besarlah yang akan kita dapatkan!
Mengingini
apa yang bukan merupakan hak kita, adalah akar dari segala dosa!
“Jangan mengingini
isteri sesamamu, dan jangan
Menghasratkan rumahnya,
atau ladangnya atau
Hambanya laki – laki,
atau hambanya perempuan
Atau lembunya, atau
keledainya, atau
Apapun yang dipunyai
sesamamu”
Ulangan 5 : 21
God Bless You
No comments:
Post a Comment