Orang fasik pantas mendapatkan hukuman setimpal
Berbeda
dengan sistem hukum di negeri kita, hukum di negeri Tiongkok sunggulah ketat,
apalagi berhubungan dengan pejabat negara yang melakukan korupsi. Mereka menerapkan hukuman mati bagi para
pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi.
Hasilnya tindak kejahatan korupsi berkurang drastis, oleh karena
penegakkan hukum yang konsisten serta hukuman berat yang diterapkan.
Orang
fasik seperti koruptor memang layak mendapatkan hukuman setimpal yang paling
berat oleh karena kejahatannya yang merugikan banyak orang(berbeda dengan
tindak pidana lain yang dampaknya tidak masif).
Negara kitra masih diperdebatkan akan hukukan maksimal yang berupa
hukuman mati, sebab hukuman mati dinilai tidak pantas dilakukan oleh manusia,
sebab melanggar hak asasi manusia yaitu hak untuk hidup.
Fakta
akan hukuman yang ringan akhirnya menyebabkan negara ini “subur” dengan para
koruptor. Bahkan ironisnya lagi pejabat
atau penegak hukum malahan menempati tempat teratas dalam hal melakukan tindak
kejahatan korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara dalam jumlah
fantastis. Jadi jelaslah jikalau memang
orang fasik harus dihapuskan, harus ada keberanian dalam menegakkan hukum. Terlepas daru apapun hukumannya, yang jelas
jika orang fasik dikasihani, maka akan melahirkan berkali – kali lipat orang
yang lebih fasik!
Mereka
yang fasik serta berbuat jahat layak dihukum berat, agar hukum benar – benar bisa
dihormati, ditaati serta adil dimata Tuhan dan manusia!
“Seandainya orang
fasik dikasihani,
Ia tidak akan belajar
apa yang benar;
Ia akan berbuat
curang di negeri di mana hukum berlaku
Dan tidak akan
melihat kemuliaan TUHAN”
Yesaya 26 : 10
God Bless You

No comments:
Post a Comment