Tuesday, July 14, 2026

(ArBer)Orang fasik pantas mendapatkan hukuman setimpal

 


Orang fasik pantas mendapatkan hukuman setimpal

 

Berbeda dengan sistem hukum di negeri kita, hukum di negeri Tiongkok sunggulah ketat, apalagi berhubungan dengan pejabat negara yang melakukan korupsi.  Mereka menerapkan hukuman mati bagi para pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi.  Hasilnya tindak kejahatan korupsi berkurang drastis, oleh karena penegakkan hukum yang konsisten serta hukuman berat yang diterapkan.

Orang fasik seperti koruptor memang layak mendapatkan hukuman setimpal yang paling berat oleh karena kejahatannya yang merugikan banyak orang(berbeda dengan tindak pidana lain yang dampaknya tidak masif).  Negara kitra masih diperdebatkan akan hukukan maksimal yang berupa hukuman mati, sebab hukuman mati dinilai tidak pantas dilakukan oleh manusia, sebab melanggar hak asasi manusia yaitu hak untuk hidup.

Fakta akan hukuman yang ringan akhirnya menyebabkan negara ini “subur” dengan para koruptor.  Bahkan ironisnya lagi pejabat atau penegak hukum malahan menempati tempat teratas dalam hal melakukan tindak kejahatan korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.  Jadi jelaslah jikalau memang orang fasik harus dihapuskan, harus ada keberanian dalam menegakkan hukum.  Terlepas daru apapun hukumannya, yang jelas jika orang fasik dikasihani, maka akan melahirkan berkali – kali lipat orang yang lebih fasik!

Mereka yang fasik serta berbuat jahat layak dihukum berat, agar hukum benar – benar bisa dihormati, ditaati serta adil dimata Tuhan dan manusia!

 

“Seandainya orang fasik dikasihani,

Ia tidak akan belajar apa yang benar;

Ia akan berbuat curang di negeri di mana hukum berlaku

Dan tidak akan melihat kemuliaan TUHAN”

Yesaya 26 : 10

 

God Bless You

No comments: