Identitas untuk uang yang halal.
Perlukah uang kertas pada mata
uang rupiah diberikan lebel “halal”? Lebel tersebut akan dijadikan identitas bahwa si pememilik tersebut , mendapatkan uang kertas ini dengan cara yang halal(baik, hasil keringat
sendiri, dan sesuai dengan aturan), apakah anda setuju?
Sebenarnya kita tidak perlu memberikan
label halal atau tidak halal kepada barang – barang ataupun kepunyaan dan juga
apa yang kita inginkan. Sebagai anak –
anak Tuhan, kita harus mampu untuk membedakan mana yang boleh maupun tidak
boleh. Mana yang berdosa dan mana yang
kudus. Hanya saja terkadang kita sendiri
berpura – pura tidak tahu dan menganggap hal ini atau itu adalah kudus oleh
karena kita memang menginginkannya.(misalnya kita mengatakan menyuap/menyogok
tidak masalah selama kita menggunakan uang sendiri dan bukan uang orang lain).
Konsekuensi(jika berbuat dosa)
yang akan kita terima mungkin tidak akan terasa langsung, namun setelah
meninggalkan dunia ini, pastilah kita harus mempertanggung jawabkan segala
perbuatan kita kepada Tuhan! Tuhan sudah
jelas memisahkan antara yang boleh dilakukan maupun yang tidak boleh dilakukan,
mana yang kudus dan manan yang najis.
Apabila kita beralasan kita tidak mengetahuinya, berati kita memang
jarang atau bahkan tidak pernah membaca firman Tuhan! Oleh karena itu bacalah
lebih seksama lagi firman Tuhan! Dan mintalah penjelasan dari rohaniawan di
lingkungan gereja kita.
Sebenarnya tidak ada alasan sama
sekali bagi anak – anak Tuhan untuk tidak dapat membedakan mana yang kudus dan
mana yang najis!
“Haruslah kamu dapat membedakan
Antara yang kudus dengan yang tidak kudus,
Antara yang najis dengan yang yang tidak najis”
Imamat 10 : 10
GOD Bless u
No comments:
Post a Comment