Mencuri adalah perbuatan yang sudah dilarang sejak jaman
dahulu. Mencuri adalah perbuatan
terselubung yang tidak diketahui orang lain.
Pencurian adalah pengambilan barang ataupun hak orang lain secara paksa dan
dengan sembunyi – sembunyi. Meskipun
hukuman ataupun konsekuensi dari kejahatan ini amatlah berat, tetap saja
kejahatan ini menjadi sudah menjadi suatu profesi pekerjaan.
Pencuri yang tertangkap biasanya akan berakhir di dalam
penjara. Dalam beberapa kondisi ekstrim,
banyak juga pencuri yang tertangkap harus meregang nyawa, akibat dari aksi main
hakim dari masyarakat luas. Meskipun
demikian pencurian masih kerap saja terjadi, dan bahkan akhir - akhir ini pencuri ataupun perampok sudah
mempersiapkan diri dengan senjata tajam ataupun api untuk berjaga – jaga kalau –
kalau mereka tertangkap basah oleh korban mereka taupun oleh masyarakat.
Mencuri bisa dikatakan suatu pekerjaan mudah namun mampu
mendapatkan hasil yang bnayak. Seorang mencuri
tidak harus bekerja dan hanya menunggu kesempatan saja kapan waktu yang tepayt
untuk dapat meraup segala penghasilan orang lain yang telah bekerja setiap
hari. Namun demikian pencuri adalah
perbuatan egois yang amat berdosa, dimana mereka “menuai” tanpa harus “menabur”
dan menyebabkan mereka yang “menabur” harus kehilangan “tuaian” dari hasil
keringat mereka. Mencuri tentu bukan
hanya berkaitan dengan materi saja, ada juga yang namanya mencuri waktu,
mencuri kesempatan sampai dengan mencuri kemuliaan Tuhan(senang dipuji). Ingatlah bahwa mencuri adalah perbuatan yang
amat dibenci Tuhan dan juga sesama manusia!
Jadi janganlah jadi pencuri!
Siapapun tidak mau kehilangan sesuatu yang berharga dalam
hidupnya! Oleh karena itu janganlah mencuri! (harta materi, waktu, kesempatan
ataupun pujian) yang sejatinya bukan milik anda!
“Jangan
mencuri”
Keluaran 20 : 15
GOD Bless u
No comments:
Post a Comment