Wednesday, February 2, 2022

(ArBer)Penegak hukum yang melanggar hukum!

 


Penegak hukum yang melanggar hukum!

 

Banyak pejabat daerah yang tertangkap tangan oleh Komisi Pembrantas Korupsi, mungkin sudah bisa terdengar, begitu pula dengan wakil rakyat, namun jikalau penegak hukum yang tertangkap maka akan menjadi suatu hal yang cukup aneh.  Baru – baru ini bahkan terdapat berita yang lebih aneh lagi, yaitu seorang hakim yang tertangkap tangan oleh KPK ketika menerima uang suap.

Sungguh tidak pantas apa yang dilakukan oleh seorang Hakim serta panitera sebuah pengadilan tertentu di negeri ini.  Sebagai pengambil keputusan keadilan tertinggi yang dikatakan “mewakili” Tuhan di dalam dunia ini, tidak sepatutnya beliau menerima suap untuk memutuskan sebuah kasus tertentu.  Apa yang benar haruslah dibenarkan dan begitu pula sebaliknya, namun bukan sengaja dikondisikan agar benar ataupun tidak.

Orang – orang yang menerima suap di lembaga pengadilan sebenarnya adalah orang fasik yang hanya akan menciderai keadilan demi kepuasan pribadi.  Mereka layaknya orang fasik yang sengaja membelokkan hukum.  Lmabat laun mereka tentu akan mendapatkan balasannya sendiri, entah di dalam dunia ini ataupun anti setelah meninggalkan dunia ini.  Satu yang pasti hal tersebut adalah kejahatan besar di mata manusia dan juga di mata Tuhan!

Penegak hukum yang mengerti hukum, namun tetap melanggar hukum tentunya akan menerima hukuman yang lebih berat dari mereka yang tidak mengerti hukum!

 

“Orang fasik menerima hadiah suapan dari pundi-pundi

Untuk membelokkan jalan hukum”

 Amsal 17 : 23

God Bless You

No comments: