Thursday, December 14, 2017

(ArBer)Berhentilah obral janji

Berhentilah obral janji.

Berapa kali sehari kita mengucapkan janji? Berapa kali kepada pasangan? Kepada teman ataupun kolega bisnis? Kepada anggota keluarga lainya? Atau berapa kalika kita berjanji kepada Tuhan?  Berapakalipun kita berjanji itu tidaklah masalah, namun berapa banyak yang bisa kita tepati itu adalah permasalahannya.

Manusia cenderung suka akan janji, sebab janji adalah “mata uang” yang dapat membeli apapun, atau mendapatkan apapun sesuai dengan keinginan hati.  Jikalau janji bisa ditepati, maka hal tersebut adalah perbuatan terpuji, namun jika sebaliknya, maka sudah pasti janji adalah sebuah perbuatan tercela yang diucapkan dengan maksud untuk menipu.  Jadi pernahkan kita inkar akan segala janji kita? Atau pernahkan kita menepati segala janji kita?

Musa mengajarkan bangsa Israel ketika di padang gurun berbagai macam hukum yang mengatur antar sesama dan juga antara manusia dan Tuhan.  Salah satu peraturan tersebut adalah tentang nazar, ataupun seumpah.  Setiap orang yang sudah mengucapkan nazar, sumpah dari mulutnya udah dianggap mengikat suatu perjanjian, dan perjanjian tersebut harus dilaksanakan.  Janji yang diinkari baik kepada Tuhan maupun sesama manusia akan menyebakan dosa, dan pastinya akan mendapat hukuman ataupu konsekuensinya.  Jadi mulai detik ini belajarlah untuk menahan mengucapkan janji palsu! Janganlah memandang rendah suatu janji, sebab janji adalah bentuk kejujuran serta komitmen hati!  Jikalau tidak mampu menepati janji, lebih janganlah berjanji!

Janji tidak bisa dibatalkan, dan hanya ada dua pilihan setelah janji tersebut diucapkan, ditepati ataupun dilanggar! Jikalau dtepati, berkat sukacita akan segera anda rasakan, dikalau dilanggar, hukuman kekal sudah menunggu anda!

 “Apabila seorang laki – laki bernazar atau bersumpah kepada TUHAN
Sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji,
Maka janganganlah ia melanggar perkataan itu; haruslah ia
Berbuat tepat seperti yang diucapkannya”
  Bilangan 30 : 2

GOD Bless u

No comments: