Monday, October 23, 2017

(ArBer)Tanggung jawab seorang haikm

Tanggung jawab seorang haikm

Raja Yosafat mengangkat hakim – hakim pada jamannya.(2 Tawarikh 19)  Sebelum melaksanakan tugas mereka, mereka harus mengikuti sumpah jabatan yang dikatakan Raja Yosafat.  Sumpah jabatan untuk hakim tersebut, kemudian terus berlanjut pada pada generasi hakim – hakim seterusnya, sampai saat ini.

Sumpah jabatan tersebut tentunya adalah agar hakim mempunyai sikap yang independen tanpa terpengaruh oleh apapun.  Keputusan yang dihasilkan juga harus seadil – adilnya bukan hanya demi manusia namun juga demi Tuhan.  Hakim adalah suatu profesi yang sangat mulia, karena haikm bisa disamakan dengan pemimpin agama, sebab tanggung jawab mereka bukan hanya pada saat di dunia ini, namun juga di akhirat.  Pertanyannya adalah apakah hakim selalu independen dalam setiap keputusan hukumnya? Apakah hakim sudah pasti orang suci yang dekat dengan Tuhan?

Dalam beberapa tahun terakhir saja, perangkat hukum di negeri ini sudah banyak yang diseret ke meja hijau.  Meja yang biasa digunakan untuk menyidangkan kasus orang lain kini menjadi meja untuk menyidangkan kasus mereka.  Perangkat hukum di negeri ini, masih rentan untuk menerima suap dalam mempengaruhi hasil keputusan persidangan, dan diantara mereka yang tertangkap ada juga yang berprofesi sebagai hakim.  Sebenarnya apapun profesi kita, tentulah kita harus menjalankan profesi tersebut dengan penuh tanggung jawab, baik kepada manusia maupun kepada Tuhan.  Hormayilah serta jalankanlah sumpah jabatan atau apapun persyaratannya ketika kita dilantik untuk memegang jabatan ataupun profesi tertentu!  Janganlah melanggarnya sebab nantinya kita bukan saja bersalah kepada sesama manusia namun juga bersalah kepada Tuhan!

Semakin penting jabatan ataupun profesi yang anda miliki, maka akan semakin besar pula amanah yang dititipkan, jadi janganlah menciderai amanah dari banyak orang dan juga amanah dari Tuhan!

“Berpesanlah ia kepada hakim – hakim itu:
Pertimbangkanlah apa yang kamu buat, karena bukan untuk manusia
Kamu memutuskan hukum, melainkan untuk TUHAN
Yang beserta kamu, bila kamu memutuskan hukum.  Sebab itu,
Kiranya kamu diliputi oleh rasa takut kepada TUHAN.
Bertindaklah dengan seksama, karena berlaku curang, memihak ataupun
Menerima suap tudak ada pada TUHAN, Allah kita”
  2 Tawarikh 19 : 6 - 7


GOD Bless u

No comments: